Dia pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan aparat penegak hukum terkait, dan melakukan kajian lebih mendalam berdasarkan data yang dimiliki oleh PPATK dan laporan transaksi dari perbankan.
Di sisi lain, ditemukan juga individu yang melakukan transaksi secara sendiri-sendiri ke beberapa negara dan beberapa pihak untuk kepentingan yang masih diteliti lebih lanjut.
BACA JUGA:Garut Geger! Puluhan Karyawati Pabrik Kesurupan Massal, Tim Spiritual Sampai Dikerahkan
"Misalnya salah satu pengurus melakukan pengiriman dana periode 2018-2019 hampir senilai Rp500 juta ke beberapa negara seperti ke Turki, Bosnia, dan lain-lain," ujarnya.
Kemudian ada juga salah satu karyawan yang melakukan selama periode 2 tahun melakukan transaksi pengiriman dana beresiko tinggi sebanyak 17 kali transaksi dengan nominal Rp1 miliar.
"Memberikan bantuan kepada pihak-pihak tertentu Kita perlu aware terkait pengelolaan dana apakah benar ditujukan kepada bantuan atau dipergunakan untuk kepentingan lain. Risiko tetap ada, tapi ini jangan ditanggapi sebagai upaya membatasi sumbangan," tegasnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.