JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara melakukan razia penertiban terhadap kendaraan yang parkir Sembarangan atau liar di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (7/7/2022).
Kasudin Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan, penindakan ini merupakan kegiatan rutin dan menyasar kendaraan yang terparkir sembarangan di badan jalan maupun di trotoar.
BACA JUGA:Ceraikan Sule, Nathalie Holscher Ungkap Pesan Haru untuk Ferdi: Bunda Sayang Kamu
"Kegiatan ini sebetulnya rutin kita lakukan dalam hal penegakan hukum pelanggaran parkir baik di badan jalan ataupun di atas trotoar di sepanjang Sunter Mall, Jalan Danau Sunter Utara," kata Harlem saat ditemui di lokasi.
Adapun pemilihan lokasi razia didua tempat ini, dijelaskan Harlem bahwa dua ruas jalan tersebut sering ditemui banyak kendaraan terparkir sembarangan. Terutama banyak ditemukan pengemudi ojol yang enggan membayar parkir resmi ketika mengambil pesanan.
"Biasanya yang kita hadapi, kalau dia di depan mall, di depan perkantoran, biasanya campur. Ada ojol, ada juga motor-motor yang memang orang menggunakan fasilitas badan jalan dan trotoar untuk parkir," ungkap Harlem.
BACA JUGA:Muhammadiyah Fatwakan Ternak Bergejala Ringan Wabah PMK Tetap Sah Jadi Kurban
Ditambahkan Harlem, selain wilayah Sunter pihaknya juga melakukan tindakan kesejumlah seperti Apartemen Laguna, Mangga Dua Square di wilayah pademangan, dan juga Emporium di Pluit, Penjaringan.
Salah satu pelanggar yakni pengemudi ojek online (Ojol) Angga (41) mengatakan bahwa dirinya kaget dengan adanya razia tersebut. Menurut Angga, dirinya sengaja parkir di badan jalan karena menghemat biaya parkir.
BACA JUGA:Terus Naik, IHSG Ditutup pada Level 6.652
"Awalnya kaget, dapet orderan masalahnya. Motor saya taruh di luar, enggak ada persiapan. Biasanya kalau parkir di sini enggak ada (razia), ini memang serentak petugasnya datangnya cepet banget," kata Angga di lokasi.
"Kapoklah, dibilang bagus sih bagus. Cuman kalau untuk ojol mah konsumennya kadang-kadang asik, kadang-kadang enggak. Makanya kita cenderung untuk melanggar di luar," Sambungnya.
Hal serupa juga diungkapkan pelanggar lainnya, Fita (39) dirinya mengaku hendak makan siang dan disuruh petugas parkir untuk menempatkan mobilnya tersebut di trotoar hingga mengganggu pejalan kaki.
BACA JUGA:Hasil 16 Besar Malaysia Masters 2022: Apriyani Rahayu/Siti Fadia Lolos Perempatfinal, Fitriani Gugur
"Saya mengakui salah tapi sesuai konsekuensi ini jadi pembelajaran aja buat kita semua. Ini ada tukang parkir yang menyuruh kita parkir di trotoar. Jadi salahnya saya parkir di trotoar," pungkasnya.
Adapun, dari penindakan parkir liar hari ini, total sebanyak 15 motor diangkut, 12 motor dikempesi, satu motor ditilang di tempat, satu mobil diderek, dua mobil ditilang di tempat, serta tiga bajaj ditilang di tempat.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.