Tindak lanjut lainnya, Sarjono menyebutkan, akan membentuk tim pendisiplinan terlebih dahulu bersama dengan BKPSDM, Inspektorat, dan pihak terkait.
Dari diskusi tersebut nanti akan disepakati apa sanksi yang akan diberikan kepada oknum Kepsek S tersebut.
Dia pun berpesan kepada seluruh ASN yang bergerak di institusi pendidikan utamanya guru, harus menjadikan ini pelajaran.
"Jangan sampai karena perbuatan sesaat, jadi mencoreng nama baik sendiri, keluarga, sampai institusi," tuturnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.