GANJA menjadi barang ilegal di banyak negara. Namun terdapat beberapa negara yang sudah melegalkannya. Bagi negara yang sudah melegalkan, ganja dinilai bermanfaat serta penting untuk tujuan media hingga rekreasi.
(Baca juga: Soal Legalisasi Ganja, Guru Besar UGM Sebut Tidak Perlu Meski untuk Keperluan Medis)
1. Ganja untuk Keperluan Medis
Sejak 2020, Argentina mengizinkan penggunaan ganja untuk keperluan medis. Untuk mendapatkan ganja, seseorang harus mendapatkan resep dari penyedia layanan kesehatan.
Pihak otoritas ganja medis di Argentina ini hanya memperbolehkan pemberian ganja untuk penyakit tertentu.
Selain Argentina, Uruguay juga salah satu negara yang sudah membebaskan penggunaan ganja. Warga Uruguay dapat membeli dengan mudah di toko obat hingga apotek. Sejak 2013, Uruguay telah melegalkan ganja.
Namun terdapat beberapa aturan mengenai penggunaan ganja ini. Misalnya, batas pembelian ganja hanya 10 gram per minggu dan para pengguna harus berusia 18 tahun serta sudah terdaftar secara resmi oleh pemerintah.