Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Presiden ACT Disebut Sunat Dana Kecelakaan Lion Air, Kuasa Hukum: Masih Dugaan Bos!

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 11 Juli 2022 |12:53 WIB
Eks Presiden ACT Disebut Sunat Dana Kecelakaan Lion Air, Kuasa Hukum: Masih Dugaan Bos!
Eks Presiden ACT Ahyudin
A
A
A

Untuk diketahui, pada kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610, masing-masing ahli waris mendapat dana sosial/CSR sebesar USD144.500 atau setara dengan Rp2.066.350.000. Dalam hal ini, tidak dapat dikelola langsung melainkan harus menggunakan lembaga/yayasan dalam hal ini Yayasan ACT.

"Dan pada saat permintaan persetujuan kepada pihak Boeing dari para ahli waris korban, pihak yayasan ACT sudah membuatkan format berupa isi dan/atau tulisan pada email yang kemudian meminta format tersebut untuk dikirimkan oleh ahli waris korban kepada pihak Boeing sebagai persetujuan pengelolaan dana sosial/CSR," ujar Ramadhan.

Ia menuturkan, Yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial/CSR yang diterimanya dari Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh ACT.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement