Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Presiden ACT Disebut Sunat Dana Kecelakaan Lion Air, Kuasa Hukum: Masih Dugaan Bos!

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 11 Juli 2022 |12:53 WIB
Eks Presiden ACT Disebut Sunat Dana Kecelakaan Lion Air, Kuasa Hukum: Masih Dugaan Bos!
Eks Presiden ACT Ahyudin
A
A
A

Untuk diketahui, pada kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610, masing-masing ahli waris mendapat dana sosial/CSR sebesar USD144.500 atau setara dengan Rp2.066.350.000. Dalam hal ini, tidak dapat dikelola langsung melainkan harus menggunakan lembaga/yayasan dalam hal ini Yayasan ACT.

"Dan pada saat permintaan persetujuan kepada pihak Boeing dari para ahli waris korban, pihak yayasan ACT sudah membuatkan format berupa isi dan/atau tulisan pada email yang kemudian meminta format tersebut untuk dikirimkan oleh ahli waris korban kepada pihak Boeing sebagai persetujuan pengelolaan dana sosial/CSR," ujar Ramadhan.

Ia menuturkan, Yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial/CSR yang diterimanya dari Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh ACT.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement