Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Presiden ACT Disebut Sunat Dana Kecelakaan Lion Air, Kuasa Hukum: Masih Dugaan Bos!

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 11 Juli 2022 |12:53 WIB
Eks Presiden ACT Disebut Sunat Dana Kecelakaan Lion Air, Kuasa Hukum: Masih Dugaan Bos!
Eks Presiden ACT Ahyudin
A
A
A

JAKARTA - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, membantah soal dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) Lion Air untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang dikelola oleh ACT.

(Baca juga: Dugaan Penggelapan Dana Ahli Waris Korban Lion Air, Dua Petinggi ACT Diperiksa Bareskrim Hari ini)

Kuasa hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli, mengatakan tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya tersebut masih berupa dugaan, dan belum ada pembuktian.

"Ya kita pasti akan menjelaskan semua gitu lho, itu juga kan masih dugaan belum ada pembuktiannya, tentu akan diperiksa ini akan kita jelaskan sejauh mana kapasitasnya, ini kan masih dugaan semua bos," kata Pupun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/7/2022).

"Ya, kita sudah pasti mengatakan itu kan tidak benar ya, karena dalam proses (pengelolaan) enggak ada penyelewengan ya, ini kan semua dugaan yang diarahkan ke Pak Ahyudin," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana kemanusian oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) . Polisi pun telah memeriksa Presiden ACT Ibnu Khajar dan eks Presiden ACT Ahyudin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Bareskrim mengusut soal dugaan penyalahgunaan yang dilakukan ACT terhadap dana bantuan dari korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610 yang terjadi pada 18 Oktober 2018 lalu.

"Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 untuk mengelola dana sosial/CSR sebesar Rp138.000.000.000," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Sabtu (9/7/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement