MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi melantik 11 pejabat eselon II atau Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Pelantikan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan pada Senin (11/7/2022) pagi.
BACA JUGA: 27 Orang Dikerangkeng Bupati Langkat, Gubernur Edy Rahmayadi: Usut Tuntas!
Dalam sambutannya, Gubernur Edy meminta para pejabat yang dilantik bekerja secara profesional untuk kesejahteraan rakyat. Menurutnya, jabatan harus dijalankan sesuai amanah. Para kepala OPD harus bekerja secara profesional.
“Bekerja profesional, bekerja baik, sebab rakyat menunggu hasil kerja-kerja kita,” kata Edy.
Ia juga meminta kepada para pejabat yang dilantik tersebut agar tidak membuat malu organisasi. Jika sudah membuat malu organisasi, nantinya akan berimbas pada harkat dan martabat Sumut. “Jangan bikin malu Sumut, kita jaga, kita buat capaian-capaian agar rakyat sejahtera,” lanjutnya.
Edy mengatakan bahwa para pejabat harus mengikuti Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bersandar pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Mereka diwajibkan konsisten mewujudkan capaian-capaian yang ditentukan di RPMJD.
BACA JUGA: Pemprov Sumut: 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng di Deliserdang Sengaja Ditimbun
“Loyal lah kalian, satu keputusan mutlak tak bisa ditawar, jangan sudah diputuskan baru ditawar, beri saran sebelum diputuskan itulah demokrasi,” kata Edy.
Adapun nama-nama yang dilantik antara lain, Faisal Arif Nasution sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Ardan Noor sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.