BANGKA SELATAN - AA (31) Seorang laki-laki yang diduga menjadi pemain Narkotika di Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan kedapatan menyembunyikan Narkotika Jenis Sabu siap edar sebanyak 7 Paket dengan berat bruto 1,48 gram di Pohon Sawit yang ada di sekitar tempat tinggalnya.
Barang haram itu ditemukan Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan saat menggerebek kediaman tersangka di Dusun Air Tukui Desa Pasir Putih Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (09/07/2022), dini hari.
BACA JUGA:Keren! Sanggar Tari Indonesia Jadi Juara 3 dalam Ajang Internasional di Korea
Kasat Resnarkoba Iptu Husni Afriansyah mengatakan, dalam penggerebekan yang didampingi RT setempat, polisi juga menemukan beberapa barang bukti lainnya diduga berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di sebuah pondok kebun sawit yang ditempati tersangka di Dusun Air Tukui sering terjadi transaksi narkotika.
BACA JUGA:Klasemen Grup A FIBA Asia Cup 2022 di Matchday Pertama: Timnas Basket Indonesia di Puncak!
"Kemudian diselidiki oleh anggota dan dilakukan penggerebegan disaksi RT setempat ternyata benar ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 7 Paket dengan berat bruto 1,48 gram yang diselipkan tersangka di Pohon Sawit yang ada di sekitar pondok tersebut dalam bungkusan minyak rambut," katanya, Selasa (12/07/2022).