Kelima pelaku membagi peran dalam menjalan aksi penipuan, ada yang sebagai eksekutor, mencari korban di aplikasi, hingga mengatur lokasi pertemuan dengan korban.
Setelah mendapatkan korban, para pelaku akan menjual barang-barang milik korban. "Dijual kembali, hasilnya untuk berbagai bersama, kehidupan sehari-hari mereka," tuturnya.
(Qur'anul Hidayat)