Di sisi lain, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan bahwa Nikita Mirzani kerap beberapa kali tidak hadir dalam undangan pemeriksaan.
“Ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu 6 Juli 2022 namun NM tidak juga hadir didepan penyidik,” paparnya.
BACA JUGA:Dishub DKI Batalkan Rencana Pemisahan Tempat Duduk di Angkutan Umum
Shinto menjelaskan Satreskrim Polresta Serang Kota telah berusaha untuk mengedepankan restorative justice terhadap perkara ini.
Kendati demikian, upaya tersebut tak membuahkan hasil dengan ketidakhadiran kembali Nikita Mirzani dalam pertemuan.
“Satreskrim Polresta Serang Kota telah berusaha untuk mengedepankan restorative justice terhadap perkara ini, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil dengan ketidakhadiran NM,” jelasnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.