Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jabar Bongkar Praktik Ilegal Pengisian Tabung LPG Non-Subsidi di Subang

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Kamis, 14 Juli 2022 |14:03 WIB
Polda Jabar Bongkar Praktik Ilegal Pengisian Tabung LPG Non-Subsidi di Subang
Ilustrasi/ Foto: Agung Bakti Sarasa
A
A
A

BANDUNG - Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berhasil membongkar praktik ilegal pengisian tabung LPG non-subsidi di Desa Tanjungrasa, Kecamatan Patokbesi, Kabupaten Subang.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman mengatakan, dalam pembongkaran kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan satu unit truk bulk LPG Pertamina berkapasitas 20 ton bernomor polisi B 9154 UWX.

 BACA JUGA:Diperiksa Kelima Kali Berturut-turut, Eks Presiden ACT Ahyudin Datangi Bareskrim

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan satu unit truk bernomor polisi B 9091 SBI yang mengangkut tabung LPG non-subsidi 50 kg (kosong) sebanyak 64 tabung dan seorang terduga pelaku berinisial TA (42), warga Patokbesi, Subang berikut sepeda motor yang digunakannya.

"Berdasarkan surat jalan, LPG sebanyak 20.000 kg diambil dari Kilang Eretan Indramayu untuk dikirimkan ke SPBE Linggarjati Subang, bukan diarahkan ke TKP," ungkap Arief, Kamis (14/7/2022).

Arief membeberkan, setiap harinya, truk tersebut masuk ke TKP untuk memindahkan LPG sebanyak 3.000 kg ke tangki penampungan. Setelah itu, LPG tersebut dimasukkan ke dalam tabung LPG 50 kg non-subsidi.

"Pelaku membayar Rp3 juta untuk setiap 3.000 kg LPG kepada oknum pengemudi truk tangki," tutur Arief.

 BACA JUGA:Anak Petani Lulus Akmil dan Dilantik Perwira TNI AD oleh Jokowi, Orangtua Berurai Air Mata

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Arief, pelaku TA memindahkan LPG dari tangki penampungan ke dalam tabung LPG 50 kg non-subsidi untuk dijual kepada pelaku S di Jakarta Barat.

"Pelaku S masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron," katanya.

Dari praktik ilegal ini, pelaku TA dapat memindahkan LPG ke dalam 60 tabung LPG 50 kg non-subsidi setiap harinya. Namun, pelaku TA mengaku tidak tahu berapa harga jual LPG 50 kg non-subsidi yang dijual S ke konsumen di Jakarta Barat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement