Pihak Lapas selanjutnya melaporkan temuan tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Takalar, serta mengamankan WBP bersangkutan.
"Kami berkomitmen perang terhadap narkoba dan tidak segan-segan akan menindal dengan tegas sesuai aturan terhadap siapapun yang terlibat, baik WBP maupun petugas," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )