Sebagaimana diketahui sebelumnya, dari data Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan hingga 17 Juli 2022, masyarakat Indonesia yang mengikuti vaksinasi ketiga (booster) baru 53.056.762 (25,47 persen) dari total 208 juta penduduk Indonesia.
Pemerintah juga sudah mewajibkan syarat vaksinasi dosis ketiga Covid-19 sebagai syarat bepergian dan masuk ke tempat publik, umum, hingga perkantoran dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.