Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Teken Perpres Penghapusan Kekerasan pada Anak, DPR Pastikan Polri-Kejaksaan Bergerak

Kiswondari , Jurnalis-Selasa, 19 Juli 2022 |13:28 WIB
Jokowi Teken Perpres Penghapusan Kekerasan pada Anak, DPR Pastikan Polri-Kejaksaan Bergerak
Ilustrasi/ Foto: Freepik
A
A
A

"Adanya aturan ini tentunya menjadi landasan dalam penegakkan hukum berperspektif korban baik di tingkat pusat maupun daerah," ujarnya.

"Kami sendiri di Komisi III akan memastikan para mitra kami menjalankan berbagai upaya penghapusan kekerasan seksual pada anak dengan sesuai aturan dan tentunya dengan memberi perlindungan pada korban," tegas Sahroni.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement