Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kampanyekan Anak saat Bagikan Minyakita, Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 19 Juli 2022 |16:06 WIB
Kampanyekan Anak saat Bagikan Minyakita, Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu
Foto: Okezone
A
A
A

Oleh karena itu, LIMA Indonesia dan Kata Rakyat meminta kepada bawaslu agar segera memeriksa aktivitas Zulkilfli Hasan di Lampung terkait dengan dugaan adanya dua pelanggaran yang dimaksud.

Dua pelanggaran yang dimaksud bersifat sangat tercela, dan salah satunya yakni politik uang dalam pemilu termasuk dalam kategori pelanggaran serius dalam pemilu demokratis.

"Politik uang, bukan saja berakibat pidana, tapi sangat mungkin dapat mendiskualifikasi pelakunya dalam kesertaan tahapan pemilu dan kemenangan pemilu," ujarnya.

"Tentu kita layak khawatir, jika sama sekali tidak ada sikap Bawaslu, maka partai politik lain akan memaknai bahwa aktivitas seperti yang terjadi di Lampung bukanlah pelanggaran pemilu dan dengan sendirinya bukanlah kejahatan pemilu," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement