Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Tanjung Priok Gagalkan Peredaran 44 Kg Ganja dan 32 Paket Sabu

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 20 Juli 2022 |18:55 WIB
Polres Tanjung Priok Gagalkan Peredaran 44 Kg Ganja dan 32 Paket Sabu
Polres Pelabuhan Tanjung Priok gagalkan peredaran 44 kg ganja dan 32 paket sabu
A
A
A

JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengagalkan peredaran 44 kilogram ganja kering dan 32 paket narkoba jenis sabu.

“Dalam periode Mei sampai 19 Juli 2022, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru telah berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ganja sebanyak 44 kg, dan 32 paket narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana, Rabu (20/7/2022).

Terkait pengungkapan 44 kilogram ganja kering, jajarannya mendapatkan informasi masyarakat terkait pengiriman ganja melalui jalur laut. Namun, saat dilakukan pemantauan, kata Putu, pengiriman diubah menggunakan jalur darat.

Kemudian, ia melanjutkan, jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pengintaian dan pada Jumat (8/7/2022), paket tersebut sampai di Gudang Kargo di daerah Cipayung, Jakarta Timur.

“Namun, sampai Senin tanggal 11 Juli 2022, tidak ada yang datang untuk mengambil paket tersebut sehingga dilakukan penggeledahan dan didapatkan 50 paket ganja seberat 44 kg,” ucap Putu.

Dari sini, Putu membeberkan, pihaknya melakukan control delivery ke alamat yang tercantum dalam paket. Namun, paket tidak diterima karena tidak merasa ada yang memesan paket. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa (12/7/2022), pihaknya menangkap 3 tersangka di wilayah Jakarta Timur, 1 tersangka di wilayah Jakarta Barat, dan 1 tersangka di wilayah Jakarta Pusat.

“Dalam kasus ini, 5 tersangka akhirnya diamankan dan dilakukan penahanan. Mereka adalah P (22 tahun), S (21), N (44), A (25), dan DS (24),” ujar Putu.

Kemudian terkait pengungkapan narkoba jenis sabu. Putu mengatakan, pihaknya secara maraton mengamankan 9 tersangka dari lima wilayah yang berbeda.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement