Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Autopsi Ulang Brigadir J Akan Melibatkan Tim Forensik dari TNI

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |13:07 WIB
Autopsi Ulang Brigadir J Akan Melibatkan Tim Forensik dari TNI
Brigadir J/ Foto: MPI
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa tim forensik dari TNI akan ikut membantu proses autopsi ulang jenazah. Pihak kepolisian pun disebut telah menyetujui hal tersebut.

 BACA JUGA:Buntut Kasus Penembakan Bripda J, Tiga Perwira Ini Dinonaktifkan Polri

"Telah dibicarakan dalam gelar perkara, bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Kamaruddin pun menyebut, selain tim forensik dari TNI, proses autopsi Brigadir J juga akan melibatkan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan satu rumah sakit swasta nasional.

Dia pun telah mengajukan surat permohonan untuk autopsi tersebut. Namun demikian, dia belum dapat memastikan kapan autopsi akan dilangsungkan. Dia hanya mengatakan bahwa autopsi ulang akan dilakukan dalam waktu dekat.

 BACA JUGA:MNC Group dan Imigrasi Jakbar Gelar Layanan Pembuatan Paspor

"Kapannya belum bisa tentukan karena suratnya baru kami masukkan. Tapi segera, usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," ujarnya.

Sebelumnya, Polri, tim khusus (timsus), dan keluarga Brigadir J melaksanakan gelar perkara awal terkait pelaporan kasus dugaan pembunuhan berencana.

Dalam gelar perkara awal tersebut, pihak Polri, tim khusus, dan keluarga sepakat untuk melakukan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J yang tewas ditembak Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Autopsi ulang sendiri dikenal dengan istilah ekshumasi yakni, penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan, dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.

 BACA JUGA:Semakin Terang, Rekaman CCTV di Sekitar Rumah Ferdy Sambo Dibawa ke Labfor

"Sudah (sepakat ekshumasi)," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto usai ikut gelar perkara awal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Meski begitu, Benny menyebut, seluruh pihak belum menyepakati kapan pastinya pelaksanaan pengulangan autopsi tersebut.

 BACA JUGA:Timsus Kasus Brigadir J Kerja Sepekan, 2 Jenderal dan 1 Kombes Dinonaktifkan

"Tentunya akan dilibatkan forensik independen termasuk asosiasi dokter forensik itu juga kami undang," ucap Benny.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement