JEDDAH – Seorang wartawan non muslim dilaporkan masuk ke kota suci Makkah tanpa persetujuan pemerintah Arab Saudi. Sosok wartawan itu diketahui bernama Gil Tamari, koresponden luar negeri dari saluran berita Channel 13 Israel.
Awal pekan ini, Tamari, menerbitkan video dirinya dalam perjalanan melalui Makkah, meskipun ada aturan yang melarang masuknya non-Muslim yang diberlakukan oleh sistem pos pemeriksaan.
Melalui laporannya, Tamari mengatakan dia adalah orang pertama yang menyelesaikan laporan berita dalam bahasa Ibrani di situs paling suci Islam.
Di awal laporannya yang disiarkan saluran tersebut, Tamari mengaku telah menyusup ke Makkah tanpa persetujuan otoritas Saudi.
Baca juga: Fasilitasi Wartawan Non Muslim Masuk Makkah, Polisi Amankan Seorang Warga
"Kota ini tertutup untuk non-Muslim, dan tidak mungkin untuk memasukinya,” terangnya dalam laporannya. Dia menambahkan bahwa pengemudi yang membawanya ke sana tidak menyadari bahwa dia adalah warga negara Israel karena dia hanya berbicara dalam bahasa Inggris.
Baca juga: Polisi Makkah Tingkatkan Patroli, Tindak Pelanggar Protokol Covid-19
Dalam laporan tersebut, Tamari mengatakan bahwa itu adalah mimpinya untuk mengunjungi Makkah, dan bahwa orang yang setuju untuk membawanya tidak tahu bahwa dia adalah seorang jurnalis Israel.
Pada Selasa (19/7/2022), Tamari meminta maaf melalui cuitan. Dia mengatakan kunjungannya tidak dimaksudkan untuk menyinggung umat Islam, melainkan untuk menunjukkan pentingnya Makkah dan keindahan tempat itu.
Dikutip Alarabiya News, dia juga diketahui mendaki Gunung Arafat, situs suci tempat umat Islam berkumpul selama ibadah haji. Laporannya diterbitkan setelah dia kembali ke Israel.
Laporan dan video Tamari dalam perjalanan melalui Makkah muncul beberapa hari setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden melakukan penerbangan nonstop pertama dari Israel ke Arab Saudi. Kerajaan mengumumkan sehari sebelumnya bahwa mereka membuka wilayah udaranya untuk maskapai penerbangan Israel dan penerbangan dari Israel.
Sebelumnya, juru bicara media Kepolisian Makkah menyatakan bahwa kepolisian wilayah Makkah telah merujuk seorang warga ke Penuntut Umum. Warga ini diduga terlibat dalam pemindahan dan memfasilitasi masuknya jurnalis non-Muslim yang memegang kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) ke kota suci Makkah dengan melewati jalan yang dikhususkan untuk Muslim.
Menurut juru bicara, wartawan itu memegang paspor AS. Dikutip Saudi Press Agency (SPA), ini menjadi pelanggaran eksplisit terhadap undang-undang yang melarang masuk orang non-Muslim ke Makkah. Karena itu, dia ditangkap dan diambil tindakan hukum terhadapnya.
Juru bicara media untuk Polisi Makkah menekankan bahwa semua orang yang datang ke Kerajaan harus menghormati hukum dan mematuhi persyaratan mereka, terutama yang berkaitan dengan Dua Masjid Suci dan tempat-tempat suci.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.