Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setujui Ekshumasi, Pengacara Keluarga Yakin Ada Penganiayaan Brigadir J

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Sabtu, 23 Juli 2022 |19:20 WIB
Setujui Ekshumasi, Pengacara Keluarga Yakin Ada Penganiayaan Brigadir J
Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengatakan, Rabu, 27 Juli 2022 mendatang polisi bakal melakukan ekshumasi Brigadir J di Jambi. Pihak keluarga pun meyakini tewasnya Brigadir J lantaran ada dugaan penganiayaan.

"Kemarin penyelidikan sekarang sudah penyidikan, nanti hari Rabu kita akan melakukan itu (ekshumasi), nah bagaimana ininya saya berharap itu dilakukan di pemakaman, tapi kita lihat keputusan berikutnya. Kami masih berkeyakinan ini bukan cuma tembak-menembak, ini ada penganiayaan," ujarnya pada wartawan, Sabtu (23/7/2022).

BACA JUGA:Datangi Rumah Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Pertanyakan Konteks Prarekonstruksi 

Menurutnya, dugaan aksi penganiayaan terhadap Brigadir J itu diyakini tak terjadi di rumah Kadiv Propam, Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Adapun soal ekshumasi Brigadir J, diharapkan kepolisian bisa bersikap jujur dan terbuka dalam mengungkap fakta-fakta yang ada nantinya.

"Harapannya semua yang benar-benar dan jujur saja dan fairness, itu yang penting karena kan selalu diomong-omongkan keterbukaan, ini kan bukan jargon, taruhannya anda tahu bukan kepolisian, tapi ini penegakan hukum dan negara ini, Presiden sudah ngomong," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement