JAMBI - Seorang bandar narkoba di Kota Jambi berhasil diringkus Satresnarkoba Polresta Jambi. Pelaku bernama Ichsan Kurniawan (35) warga Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi ini ditangkap petugas di rumahnya akhir pekan lalu. Dari tangan pelaku, petugas menemukan 28 paket sabu-sabu seberat 420 gram, atau hampir 0,5 kg.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pelaku merupakan bandar narkoba. "Pelaku yang kita tangkap, merupakan seorang bandar narkoba," sebut Eko, Sabtu (23/7/2022).
Menurutnya, penangkapan pelaku bermula saat timnya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan dikediaman pelaku kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Tidak ingin membuang waktu, petugas langsung bergerak melakukan penelusuran dan penyelidikan. Tidak berselang lama, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
Di waktu yang tepat, rumah pelaku langsung digerebek petugas. Akhirnya, tanpa perlawanan, pelaku berhasil dibekuk.
BACA JUGA:Ketua RT Tak Curiga dengan Aktivitas Pabrik Narkoba di Batam
Rumah pelaku pun tidak lepas digeledah petugas. Tepat di kamar pelaku, petugas menemukan 28 paket sabu-sabu yang disimpan telah disimpan pelaku.
"Sabu-sabu tersebut, telah dikemas dalam berbagai kemasan dan siap untuk diedarkan," imbuh Eko.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk mengungkap jaringan narkoba di Jambi.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku telah diamankan ke Mapolresta Jambi beserta sejumlah barang bukti berupa lainnya, seperti 1 unit timbangan digital, Hp dan pelastik bening berbagai ukuran.
(Arief Setyadi )