JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi penangkapan enam orang intelijen asing di Pos TNI AL (Posal) Sei Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
(Baca juga: Diduga Lakukan Spionase, 3 WNA yang Ditangkap Marinir Terancam 5 Tahun Penjara)
Keenam orang tersebut diduga melakukan aksi spionase dan memasuki Wilayah Indonesia untuk melihat proyek pembangunan jembatan antara Tawau dan Sebatik, Malaysia.
Moeldoko menyerahkan sepenuhnya kepada pihak TNI. Dan dirinya meminta kepada masyarakat untuk bersabar mengenai hasil penyelidikan dari TNI.
"Itu sudah ditangani oleh aparat ya, nanti kita tunggu saja hasilnya," ujar Moeldoko dalam jumpa pers di Kantornya, Senin (25/7/2022).
Sebelumnya, Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II yang sedang melaksanakan tugas di Pos Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengamankan enam orang yang diduga intelijen asing yang sedang memata matai lokasi sekitar.
Mereka yang diamankan yakni tiga Warga Negara Indonesia (WNI), Elwin (23); Thomas Randi Rau (40); dan Yosafat Bin Yusuf (40). Sedangkan tiga WNA yakni, Leo Bin Simon (40); Ho Jin Kiat (40); dan Bai Jidong (45).
Sementara ketiga WNA kini ditempatkan di ruang detensi imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan selama 30 hari ke depan. Mereka akan menjalani gelar perkara pada Senin (25/7/2022) dengan aparat penegak hukum terkait dugaan tindak pidana keimigrasian.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.