Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuhan di Kamar Hotel, Pelaku Pesan Layanan Pijat Plus ke Korban

Rizky Syahrial , Jurnalis-Selasa, 26 Juli 2022 |09:58 WIB
Pembunuhan di Kamar Hotel, Pelaku Pesan Layanan Pijat Plus ke Korban
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, AF (18) yang dibunuh di salah satu hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat, dipesan pelaku HR (23) untuk melayani pijat plus via aplikasi kencan.

"Pukul 22.00 WIB (Minggu 24 Juli 2022), pelaku menggunakan aplikasi kencan untuk mengundang korban dengan layanan pijat plus," kata Komarudin kepada wartawan Selasa (26/7/2022).

Setelah mendapat layanan dari korban, pelaku sempat protes kepada korban karena layanan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan korban.

"Dari sanalah pelaku kesal kemudian terjadi upaya pemukulan sehingga korban terjatuh, dan pada saat korban terjatuh langsung dijerat dengan menggunakan tali pengikat kasur," ujarnya.

Setelah dipastikan korban tidak bergerak, Komarudin menuturkan pelaku sempat mengambil perhiasan yang ada di tubuh korban berupa satu kalung dan dua cincin.

"Termasuk juga KTP korban dibawa oleh pelaku, dengan maksud untuk menghilangkan identitas dari korban," papar Komarudin.

Komarudin menuturkan, Pelaku pun melarikan diri pada pukul 11.30 WIB menggunakan ojek ke stasiun Tanah Abang, dengan maksud menghilangkan jejak.

"Jadi karyawan hotel sempat menggedor kamar pukul 13.00 WIB, sementara pelaku sendiri mengakui keluar dari kamar hotel sekitar pukul 11.30 WIB," tuturnya.

"Karyawan hotel mencoba menggedor tidak ada respon, kemudian ditunggu sampai pukul 14.00 WIB di buka paksa. Korban ditemukan sudah meninggal dunia," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, pembunuh seorang gadis belia AF (18) di kamar hotel berhasil diringkus oleh Kepolisian Metro Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, tersangka HR (23) berhasil diamankan petugas setelah empat jam mencoba lari atas perbuatannya.

"Identitas pelaku kami dapatkan dari resepsionis hotel, kami lakukan pengejaran dan tepat empat jam setelah dilaporkan kami melakukan penangkapan di sebuah KRL tepatnya di Stasiun Palmerah," ujar Komarudin.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement