Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelapkan Mobil Rental, Pelaku Ditangkap di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 26 Juli 2022 |14:55 WIB
Gelapkan Mobil Rental, Pelaku Ditangkap di Bogor
Polisi menangkap pelaku penggelapan mobil di Bogor. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

"Dalam pemeriksaan tersangka juga telah mengakui perbuatannya," tuturnya.

Kepada polisi, mobil korban telah dijual kepada dua orang yang masih buron. Atas perbuatannya, pelaku AS dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHP.

"Sekarang pelaku masih di Polsek Cijeruk untuk menjalani proses lebih lanjut," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement