Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

26 Tahun Kudatuli, Ini 5 Aktivis PRD yang Sempat Jadi Kambing Hitam

Solichan Arif , Jurnalis-Rabu, 27 Juli 2022 |16:03 WIB
26 Tahun Kudatuli, Ini 5 Aktivis PRD yang Sempat Jadi Kambing Hitam
Sejumlah aktivis PRD (Foto : Repro)
A
A
A

JAKARTA - Konflik internal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang diawali penyerbuan pendukung Soerjadi ke kantor DPP PDI Jalan Diponegoro 58 pada 27 Juli 1996, berakhir dengan kerusuhan, tepat 26 tahun yang lalu.

Kerusuhan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan material itu kemudian dikenal sebagai peristiwa Kudatuli atau Kerusuhan dua puluh tujuh Juli. Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang baru lima hari dideklarasikan (22 Juli 1996) di gedung YLBHI, dituding sebagai dalang kerusuhan.

Mendagri rezim orde baru menerbitkan SK yang intinya menyebut PRD beserta ormas afiliasinya sebagai partai terlarang. Para aktivis PRD dan underbownya, yakni Serikat Tani Nasional (STN), Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID), Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI), Jaringan Kerja Kesenian Rakyat (Jakker), dan Sarekat Rakyat Indonesia (SRI), diburu.

Sejumlah pengurus penting partai berhasil ditangkap, termasuk Ketua Umum PRD beserta 13 orang pengurus dan anggota, dijebloskan ke dalam bui. Beberapa aktivis lainnya hilang, dan ada yang kemudian muncul dengan testimoni sebagai korban penculikan.

Berikut sejumlah tokoh aktivis PRD dan afiliasinya yang diburu rezim orde baru paska meletusnya peristiwa Kudatuli. Mereka ini diantaranya pernah dikejar-kejar, ditangkap, dibui, diculik dan disiksa, namun berhasil selamat. Dalam perjalanan sejarah, mereka kemudian memiliki kedudukan penting di partai dan pemerintahan.

1. Budiman Sudjatmiko

Adalah Ketua Umum PRD yang ditangkap bersama 13 orang pengurus lainnya dan dijebloskan ke dalam penjara. Budiman lahir di Desa Pohonjean, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 10 Maret 1970.

Dunia aktivis memaksa Budiman meninggalkan bangku kuliah di Fakultas Ekonomi UGM yang baru dienyamnya dua semester. Pada 28 April 1997, hakim PN Jakarta Pusat menjatuhi vonis 13 tahun penjara. Budiman didakwa merongrong ideologi negara Pancasila.

Pada 10 Desember 1999 Presiden Abdrurrahman Wahid atau Gus Dur memberikan amnesti yang dengan demikian Budiman Sudjatmiko bebas secara hukum. “Segera setelah keluar dari LP Cipinang tanggal 10 Desember 1999 berdasarkan amnesti Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Budiman kembali memimpin PRD,” tulis Miftahuddin dalam buku Radikalisasi Pemuda, PRD Melawan Tirani.

Tercatat pada akhir tahun 2004, Budiman kemudian memutuskan bergabung dengan PDI Perjuangan. Selama 10 tahun, yakni periode 2009-2019 Budiman menjabat sebagai anggota DPR RI dari PDI P mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah VIII (Banyumas dan Cilacap).

Sejak tahun 2018 Budiman juga mengetuai komunitas Inovator 4.0 yang didalamnya akademisi, peneliti, progammer, ahli rekayasa, seniman, dokter dan lain sebagainya.

Dari data yang dihimpun, sejak tidak lagi duduk di senayan (DPR RI), mulai tahun 2021 Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Budiman Sudjatmiko sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement