Sementara, lajut Iwa, dua teman Jamaludin termasuk anggota TNI, Pelda Waryadi, yang ikut mengejar langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor Polsek Tukdana.
"Atas kejadian ini rumah kunci sepeda motor milik pelapor rusak dengan kerugian materil sebesar Rp15.000.000," kata Iwa.
Iwa mengungkapkan, atas peristiwa pencurian tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang semula hendak dibawa kabur pelaku, 1 STNK sepeda motor, 1 buah BPKB, serta 1 gagang kunci Leter T, dan 1 anak kunci Leter T.
"Untuk pendalaman kasusnya, kami masih meminta keterangan dari pelaku ini," pungkasnya.
(Awaludin)