Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

53 WNI Disekap di Kamboja Usai Tertipu Perusahaan Investasi Palsu

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Kamis, 28 Juli 2022 |12:07 WIB
53 WNI Disekap di Kamboja Usai Tertipu Perusahaan Investasi Palsu
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 53 Warga Negara Indonesia (WNI) tengah mengalami penyekapan di Kamboja. Hal itu, diketahui usai para WNI tersebut tergiur dengan mendaftar lowongan pekerjaan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha mengatakan, dari laporan yang Ia terima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Pnom Penh 53 WNI tersebut tengah disekap dan sedang diusut oleh pihak kepolisian.

"Laporan yang kami terima disekap. Kepolisian Kamboja sedang dalami dan tindaklanjuti," ujar Judha saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (28/7/2022).

 BACA JUGA:Rampok dan Sekap Pengusaha di Apartemen Menteng, 4 Pelaku Ditangkap

Lebih lanjut, Yudha menuturkan, dalam laporan yang Ia terima, KBRI telah melakukan berbagai upaya guna mengamankan keselamatan para WNI tersebut. Termasuk, meminta pertolongan kepada pihak kepolisian Kamboja dalam upaya pembebasan.

"KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut. Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan," ucapnya.

 BACA JUGA:Kronologi Penggelapan 25 Ton Gula, Sopir Ekspedisi Pura-Pura Disekap

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement