Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mardani Maming Protes Dijadikan Buronan KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 28 Juli 2022 |14:30 WIB
Mardani Maming Protes Dijadikan Buronan KPK
Mardani Maming tiba di KPK (Foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming protes ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Ia protes karena sebelumnya telah mengonfirmasi ke KPK akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.

Protes tersebut disampaikan Mardani Maming saat memenuhi janjinya untuk datang ke Gedung KPK guna diperiksa sebagai tersangka, hari ini. Maming merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Hari Selasa saya dinyatakan DPO, padahal sudah mengirimkan surat dan koordinasi dengan tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28 Juli 2022," ujar Maming di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Maming tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan sekira pukul 14.05 WIB. Ia datang dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Denny Indrayana. Ketua Umum HIPMI tersebut akan langsung diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK.

Baca juga: Breaking News: Buronan Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming sebagai tersangka.

Baca juga: Serahkan Diri ke KPK, Mardani Maming Didampingi Denny Indrayana

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement