"IRW ini yang langsung mengemudikan speedboat. Sesampainya di Malaysia, kemudian bertemu Ayet. Kemudian Ayet ikut naik speedboat ke Indonesia dengan membawa 2 tas berisi 14 paket berisi sabu yang dimasukkan dalam karung," tuturnya.
Setelah mengarungi Selat Malaka, sampailah mereka di Bengkalis. Di sana tersangka JEP alias Pak Uteh dan KEPT (DPO) sudah menunggu. Mereka menyerahkan 5 bungkusan sabu. Sementara 9 bungkus sabu masih dibawa IRW setelah ada pelunasan uang, baru akan diserahkan semua.
Namun, aksi mereka tercium polisi. Tim Polda Riau akhirnya berhasil menangkap ketiga tersangka. Sementara sejumlah orang ditetapkan DPO.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.