Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Satpam RS Kariadi Aniaya Pencuri HP hingga Tewas, Nomor 4 Dahi Korban Disundut Rokok

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Minggu, 31 Juli 2022 |09:51 WIB
5 Fakta Satpam RS Kariadi Aniaya Pencuri HP hingga Tewas, Nomor 4 Dahi Korban Disundut Rokok
Foto: Humas Polda Jateng
A
A
A

SEMARANG - Polisi bergerak cepat dengan menangkap sebanyak 11 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah. Mereka diduga menganiaya seorang pria yang dituduh mencuri di lingkungan rumah sakit itu hingga tewas.

Okezone mengulas fakta-fakta mencengangkan dalam kasus tersebut. Berikut ini 5 fakta yang dirangkum, Minggu (31/7/2022).

(Baca juga: 11 Satpam RS Kariadi Semarang Keroyok Pencuri HP hingga Tewas Ditetapkan Tersangka)

1. Warga Tangkap Pelaku Pencurian

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, mengatakan penganiayaan yang terjadi pada 27 Juli 2022 tersebut bermula ketika petugas keamanan rumah sakit memperoleh laporan tentang tindak pencurian oleh salah seorang pengunjung rumah sakit.

Menurut dia, pengunjung rumah sakit itu menyerahkan seseorang yang diduga mencuri telepon seluler kepada petugas keamanan.

2. Pelaku Diborgol dan Diinterogasi

Warga yang menangkap pelaku pencurian, langsung diserahkan satpam rumah sakit tersebut. Terduga pencuri yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu kemudian diborgol untuk selanjutnya diinterogasi.

"Korban ini hanya diam saat ditanyai, hingga akhirnya terjadi penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan.

3. Peran 11 Pelaku Penganiayaan

Polisi membeberkan 11 pelaku yang memiliki peran masing-masing dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

Salah satu barang bukti yang turut diamankan bersama para pelaku, katanya, yakni sebuah sapu yang diduga digunakan untuk memukul korban.

“Korban saat itu diborgol dan diinterogasi. Karena korban diinterogasi hanya diam saja, 11 Satpam menganiaya,” ujar AKBP Donny Lumbantoruan.

4. Dahi Korban Disundut Rokok

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, salah seorang pelaku diduga menyudutkan rokok di dahi korban.

"Ada pelaku yang menampar pipi korban, ada yang memukul mulut, ada yang memukul kepala, menampar mulut, ada yang memukul pipi, ada yang memukul kaki korban pakai sepatu PDL, ada yang menendang pipi kiri, ada yang menendang paha, ada yang menyundut rokok ke hidung dan jidat dan lain lain,” ujarnya.

 

5. Korban Penganiayaan Disebut Terjatuh

Korban yang sudah tidak bernyawa selanjutnya dibawa ke ruang IGD rumah sakit itu dengan keterangan sebagai orang baru saja jatuh.

Petugas IGD RS dr. Kariadi Semarang selanjutnya melapor ke polisi karena curiga dengan adanya tanda kekerasan pada korban.

Dari hasil visum korban, kata dia, penyebab kematian diduga diakibatkan pendarahan hebat di otak akibat benda tumpul.

"Korban diduga ditendang dan dipukul. Saat dibawa ke IGD diduga sudah meninggal," kata AKBP Donny Lumbantoruan.

Kesebelas pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Adapun identitas korban, menurut dia, hingga saat ini belum diketahui. "Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga diminta melapor ke polisi," katanya.

Ciri-ciri korban tewas, antara lain seorang pria berusia sekitar 40 tahun, tinggi badan 160 cm, berperawakan sedikit gemuk, memiliki tato di lengan kanan, dan kiri.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement