"Siapa yang mematahkan itu? Karena pelurunya ke pergelangan bukan ke kelingking. Tetapi yang patah kelingking. Apa penyebabnya? Ini harus dicari tahu, ini tugas ahli forensik dari Jakarta itu," ucapnya.
Kamarudin menegaskan, catatan hasil autopsi kedua itu, dilakukan oleh tim dokter yang diutus keluarga dan kuasa hukum.
"Catatan ini belum final, ini baru pihak kita. Kakau merekankatakan bisa kurang lebih sampai 4-8 minggu. Ini baru catatan sementara," terangnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.