Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Deretan Luka Brigadir J Hasil Autopsi Dokter Pihak Keluarga: Tiga Luka Tembak dan Jari Kelingking Patah

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 31 Juli 2022 |16:18 WIB
Deretan Luka Brigadir J Hasil Autopsi Dokter Pihak Keluarga: Tiga Luka Tembak dan Jari Kelingking Patah
Brigadir J tewas dalam peristiwa penembakan sesama polisi. (Foto: Dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara keluarga Nopriansyah Yosua Simanjuntak alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak membeberkan catatan hasil autopsi dari dokter pihak keluarga.

Dalam catatan itu, setidaknya ada tiga luka tembak di tubuh Brigadir J. Ketiga luka tembak itu, terletak di bagian kepala, leher dan dada.

"Ada bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala, dengan posisi agak tegak lurus. Ditembak dari belakang kepala, tembus ke hidung," kata Kamarudin dalam sebuah wawancara di akun YouTube Refly Harun.

Selain itu, Kamarudin juga mengungkapkan terdapat luka bekas tembakan dari rahang bawah ke arah bibir. Hal itu juga, menurut Kamarudin yang menyebakan terdapat luka di bibir Brigadir J.

Kemudian, masuk dari arah bawah. Dari tulang rahang bawah ada tembakan lurus ke bibir, sehingga ada sobekan ke bibir. Hanya saja, Kamarudin mengaku tidak tahu ukuran peluru dari luka tersebut.

 Baca juga: LPSK Belum Tentukan Nasib Permohonan Perlindungan Bharada E

Dengan adanya luka itu, Kamarudin meyakini Brigadir J ditembak dari jarak dekat. "Kalau dari bawah leher, itu dekat," ucapnya.

Selanjutnya, terdapat luka peluru yang menyasar bagian dada atas Brigadir J. Itu diyakini lantaran tim dokter menemukan luka lubang.

"Dada kiri terdapat luka tembak masuk dan ada luka lubang. Di dada kanan tidak simetris antara kanan dan kiri. Dan di dada kanan tidak ada luka," ucapnya.

Tim dokter kekuarga dan kuasa hukum juga menemukan luka tembak di bagian pergelangan bagian bawah kiri. Selain itu, pada bagian tulang jari kelingking kiri Brigadir J patah. 

"Siapa yang mematahkan itu? Karena pelurunya ke pergelangan bukan ke kelingking. Tetapi yang patah kelingking. Apa penyebabnya? Ini harus dicari tahu, ini tugas ahli forensik dari Jakarta itu," ucapnya.

Kamarudin menegaskan, catatan hasil autopsi kedua itu, dilakukan oleh tim dokter yang diutus keluarga dan kuasa hukum.

"Catatan ini belum final, ini baru pihak kita. Kakau merekankatakan bisa kurang lebih sampai 4-8 minggu. Ini baru catatan sementara," terangnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement