Menurutnya, jika operasi sesar dilakukan ada kemungkinan bayinya bisa selamat. Bila pun bayinya tidak selamat, tidak perlu dilakukan proses pemisahan anggota tubuh sebagaimana tindakan medis yang dilakukan kepada bayinya.
"Kalau umpama disesar, meskipun nggak selamat ibaratnya tapi kita ikhlas, setidaknya nggak ada proses itu," ujarnya.
Dirinya pun menuntut permintaan maaf terbuka dan pertanggungjawaban dari pihak RSUD Jombang. Pasalnya permintaan maaf baru disampaikan ke istrinya, tapi belum menjelaskan kejadian dan permintaan maaf kepada pihak keluarga.
"Tanggungjawabnya dimana, meskipun tidak merubah apa-apa, kejadian tapi tanggung jawabnya mana. Sama saya belum, kemarin sama istri saya sudah yang ikhlas minta maaf, cuma itu. Sama saya belum bicara, belum bicara sama saya gitu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pasien ibu hamil di RSUD Jombang yang sempat divonis tak bisa melahirkan secara normal pada Kamis (28/7/2022), diduga dipaksa menjalani lahiran normal. Bayi yang dikandung pun tersendat saat akan melahirkan normal hingga akhirnya pihak medis melakukan tindakan medis karena bayi sudah meninggal dunia.
Baca juga: Kronologi Pasien RSUD Jombang Alami Dugaan Malpraktik dengan Pemotongan Kepala Bayi
(Fakhrizal Fakhri )