Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Cirebon Tangkap Tiga Pencuri Modus Ganjal ATM Lintas Provinsi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 01 Agustus 2022 |22:00 WIB
Polres Cirebon Tangkap Tiga Pencuri Modus Ganjal ATM Lintas Provinsi
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

CIREBON - Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap tiga pencuri dengan modus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) lintas provinsi. Ketiganya merupakan residivis kasus yang sama.

"Ada tiga tersangka pencuri lintas provinsi yang kami tangkap," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar dilansir Antara, Senin (1/8/2022).

Menurutnya ketiga tersangka masing-masing bernama Syahrudin, Ahmadi, dan Agus. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Fahri mengatakan ketiga tersangka terbukti melakukan pencurian dengan modus operandi ganjal mesin ATM salah satu bank yang berada di Kota Cirebon, menggunakan tusuk gigi.

Ketiga tersangka lanjut Fahri, mempunyai peran masing-masing, untuk tersangka Syahrudin mengganjal lubang mesin ATM menggunakan tusuk gigi, dan kemudian menunggu korban.

Baca juga: Ketahuan saat Beraksi, Pelaku Ganjal ATM Ditangkap

"Setelah tersangka mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi, kemudian menunggu korban, setelah ada orang yang akan mengambil uang, tidak bisa memasukkan kartu ATM. Kemudian tersangka berpura-pura membantu, dan langsung mengganti kartu ATM dengan milik tersangka," tuturnya.

Selanjutnya kata Fahri, tersangka Syahrudin mengontak Ahmadi untuk mendekati korban yang akan menarik uang, dengan mengintip nomor pin ATM korbannya.

Baca juga: Modus Ganjal Mesin ATM, Pria Bertato Babak Belur Dipukuli Warga

Setelah diketahui pin ATM korban lanjut Fahri, tersangka langsung bergegas mencari mesin ATM lainnya yang berada tidak jauh dari lokasi, dan mentransfer uang korban ke rekening tersangka.

"Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp71 juta," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement