Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Cirebon Tangkap Tiga Pencuri Modus Ganjal ATM Lintas Provinsi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 01 Agustus 2022 |22:00 WIB
Polres Cirebon Tangkap Tiga Pencuri Modus Ganjal ATM Lintas Provinsi
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Fahri menambahkan para tersangka merupakan residivis kasus yang sama, dan bahkan mereka melakukan aksi kejahatan lintas provinsi.

Ketiga tersangka ditangkap saat berada di Kota Surakarta, Jawa Tengah, dan diduga akan melakukan aksi kejahatan yang sama.

"Kami menyita barang bukti berupa 22 kartu ATM dari berbagai bank, telepon genggam, dan mobil. Akibatnya tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara," katanya.

Baca juga: 78 Kali Beraksi, Pelarian 2 Pelaku Ganjal ATM Ditangkap

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement