Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Ni Luh Putu Andiyani mengatakan, Jerinx boleh pergi keluar negeri selama menjalani cuti bersyarat.
Namun syaratnya harus ada izin langsung dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. "Kalau cuma keluar kota izinnya cukup dari kami," katanya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.