BACA JUGA:Viral Gestur Sopan yang Seorang Pelajar Setelah Diberikan Kesempatan untuk Menyebrang Jalan
“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ungkap Eri.
Baca selengkapnya : JNE Akui Kubur Beras Bansos Jokowi di Depok, Ini Alasannya
(Awaludin)