Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan, Indra Kenz Bakal Diseret ke Meja Hijau

Nandha Aprilia , Jurnalis-Rabu, 03 Agustus 2022 |14:34 WIB
Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan, Indra Kenz Bakal Diseret ke Meja Hijau
Indra Kenz di Bareskrim Polri (foto: MNC Portal)
A
A
A

TANGERANG - Indra Kesuma alias Indra Kenz yang ditetapkan sebagai tersangka akan segera disidang di terkait dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. Diketahui sidang kasus Indra Kenz sendiri akan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono pun membenarkan terkait hal ini. Dia menjelaskan bahwa saat ini perkara Indra Kenz sudah diterima oleh pihak PN Tangerang.

“Jadi hari ini Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melimpahkan perkara atas nama terdakwa Indra Kenz dan pengadilan sudah menerima berkas tersebut, masih diinput dan tentu berkas akan diserahkan ke ketua pengadilan untuk menunjuk majelis hakim,” paparnya saat ditemui di PN Tangerang, Rabu (3/8/2022).

 BACA JUGA:Indra Kenz Bakal Disidang di PN Tangerang

Dijelaskan Arif, untuk jadwal sidang sendiri baru akan diketahui setelah ketua pengadilan memutuskan majelis hakim yang akan menangani kasus tersebut.

“Setelah menunjuk majelis hakim yang menangani perkara, kemudian majelis hakim tersebut akan menentukan jadwal sidang,” paparnya.

 BACA JUGA:Indra Kenz dan Barang Bukti 2 Mobil Mewah Diserahkan ke Kejari Tangsel

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement