Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPOM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Senilai Rp264 Juta, Paling Marak di Karawang

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Rabu, 03 Agustus 2022 |15:56 WIB
BPOM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Senilai Rp264 Juta, Paling Marak di Karawang
BPOM Bandung sita ribuan kosmetik ilegal. (MNC Portal/Agung Bakti Sarasa)
A
A
A

"Ini memang sebuah fenomena, ada kebutuhan dan yang menyediakan, masyarakat Indonesia cenderung cepat ingin putih (kulit)," katanya seraya mengatakan kosmetik ilegal yang disita akan dimusnahkan.

Sukriadi menambahkan, dua kasus peredaran kosmetik ilegal dan kedaluarsa telah memasuki P21 dan telah dilimpahkan ke aparat penegak hukum. Selain itu, pihaknya menemukan apotek yang menjual dan memproduksi kosmetik ilegal.

"Kosmetik ilegal atau kedaluarsa dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan. Kalau kedaluarsa artinya kita tidak tahu karena itu kosmetik ada senyawa kimia, kita tidak tahu apakah produknya masih sesuai klaimnya atau kedaluwarsa dan memberikan dampak," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement