Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Daftar Kasus Penjualan Konten Porno yang Bikin Heboh di Indonesia

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2022 |08:00 WIB
Daftar Kasus Penjualan Konten Porno yang Bikin Heboh di Indonesia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Penjualan konten porno di Indonesia belakangan marak terjadi. Penangkapan tersangka pembuat atau penyebar konten tersebut juga berhasil ditangkap kepolisian. Berikut adalah kasus penjualan konten porno menghebohkan di Indonesia.

Maret 2022

Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus penjualan konten pornografi yang dilakukan oleh Dea. Ia ditangkap pihak kepolisian pada 24 Maret 2022 malam. Melansir Okezone, penangkapan perempuan yang akrab dengan sebutan Dea OnlyFans itu dilakukan di Malang dan Dea langsung dibawa ke Jakarta. Beberapa hari setelah ditangkap, Dea ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditkrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) dengan alat bukti konten pornografi (video).

Baca juga: Bali Gempar, Video Sepasang Bule Bersetubuh di Pantai Viral di Media Sosial

Sebelumnya, Dea mengaku menjual foto-foto vulgarnya di platform OnlyFans saat hadir dalam Podcast milik Deddy Corbuzier. Di sana, Dea menyebutkan menerima uang sekitar Rp78 ribu per foto. Namun, nominal itu belum termasuk biaya administrasi bank yang juga turut dipotong.

Baca juga: Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pria Ini Sebar Video Porno Mantan Pacarnya

Juli 2022

DC, seorang perempuan berstatus janda asal Garut, ditangkap polisi karena menjual konten porno di media sosialnya. Melansir Sindonews, ia juga menjadi model iklan judi slot dan menerima uang Rp500 ribu per bulannya. DC diamankan polisi pada 1 Agustus 2022.

Tersangka diketahui bercerai dengan suaminya sejak tahun 2018 lalu dan memiliki 1 orang anak. Guna memenuhi kebutuhan hidupnya, DC mencoba menjadi seorang selebgram dan sengaja memberikan konten foto dan video panas agar pengikutnya banyak. DC mendapat bayaran sekitar Rp300 ribu untuk sebuah video tanpa busana.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement