JAKARTA - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus temuan beras bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dikubur di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
"Iya, kasus dihentikan," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Kamis (4/8/2022).
Dia menjelaskan, penghentian kasus tersebut dilakukan karena polisi telah memastikah tidak memenuhi unsur pidana. Tidak ada yang dirugikan dalam kasus ini, termasuk pemerintah.
"Tidak memenuhi unsur pidana," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan karung beras bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19, ditemukan terkubur di sebuah lapangan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.