Namun, rumah bersejarah itu sudah dihancurkan pada 1962 untuk dibangun Gedung Pola, setelahnya dibangunlah monumen Tugu Proklamasi.
Kebenaran penggunaan rumah Faradj sebagai lokasi penuh sejarah itu terungkap dalam surat dari pemerintah yang diwakilkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perhubungan RI HM Sitompul pada 14 Agustus 1950. Melalui surat itu, pemerintah mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Faradj lantaran telah meminjamkan kediamannya.
(Fahmi Firdaus )