Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Ferdy Sambo, Komnas HAM Koordinasi dengan Mako Brimob

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Minggu, 07 Agustus 2022 |14:49 WIB
Periksa Ferdy Sambo, Komnas HAM Koordinasi dengan Mako Brimob
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (Foto : Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo membantah adanya penetapan tersangka dan menangkap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi belum sebagai tersangka, kalau tersangka itu siapa yang menetapkan yang menetapkan itu kan Timsus. Ini kan Irsus jadi jangan sampai salah," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).

Dedi mengatakan, Ferdy Sambo hanya diamankan di ruang khusus yang berada di Mako Brimob karena diduga telah melanggar kode etik terkait profesionalisme dalam proses penyidikan penembakan Brigadir J.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement