JAKARTA - Anisa (40) yang merupakan warga di RT 011/RW 010, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, memutuskan pindah rumah beserta keluarganya lantaran tidak sepakat dengan hasil mediasi dengan tetangganya, Widya (45).
Pasalnya, Widya yang mengaku tersinggung dengan cacian dan makian Anisa beserta keluarganya, memutuskan menembok akses jalan yang menjadi satu-satunya jalan menuju rumah Anisa.
BACA JUGA:KPU Belum Temukan Kendala Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol
Menurut Widya, Mediasi yang telah dilakukan pada Jumat kemarin (5/8/2022), yang juga dihadiri oleh jajaran kecamatan Pulogadung beserta anggota Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum menjadi solusi terbaik bagi Anisa sekeluarga.
Widya mengatakan, keputusan mediasi untuk merobohkan sebagian temboknya, bagi Anisa itu belum sesuai dengan kehendaknya.
BACA JUGA:3 Jenderal Dicopot, Kapolri Komitmen Usut Penembakan Brigadir Yosua Secara Transparan