JAKARTA - Komnas HAM akan bekerja sama dengan Timsus Mabes Polri untuk mengagendakam proses pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo. Pemeriksaan dapat dilakukan di mana saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
"Apakah di Brimob apakah di Komnas HAM (tidak masalah), walaupun harapan besar kami memang di Komnas HAM. Tapi kalau memang ada alasan sebagainya ya monggo aja kalau di Brimob," ujar Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Senin (8/8/2022).
Selain itu juga, pihaknya mengaku telah banyak berkoordinasi dengan tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.
"Kami sudah berkomunikasi dengan timsus sejak minggu lalu soal Ferdy Sambo tapi kan perkembangannya sekarang ada di Brimob. Awalnya kami ingin meminta di Komnas HAM tapi karena perkembangannya di Brimob kami akan komunikasikan ulang, kami memang punya opsi," jelasnya.
Baca juga: Komnas HAM Datangi Suatu Tempat Terkait Luka Sayatan Brigadir J
Kasus penembakan Brigadir J menyeret nama Irjen Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut telah dibawa ke kawasan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus kematian Brigadir J.
Pemeriksaan ini dilakukan atas dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan olah TKP kasus Brigadir J.
Selama 30 hari ke depan, Irjen Ferdy Sambo akan ditempatkan dalam tempat khusus yang berada di Mako Brimob guna menjalani pemeriksaan.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.