JAKARTA - Timsus akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (9/8/2022) besok. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
"Tunggu ekspose besok ya," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).
BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Sopir Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Ketiga Terkait Kematian Brigadir J
Nantinya, lanjut Agus, tersangka tersebut akan diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, Ia meminta publik menunggu dengan sabar terkait pengumuman tersebut.
"Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus," ungkap Agus.
Kendati demikian, Agus enggan mengomentari lebih lanjut terkait siapa saja yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, kasus tersebut akan segera terungkap.
BACA JUGA:Mahfud MD Beri Nilai Kapolri dalam Penanganan Kasus Brigadir J: Lumayan, Tidak Jelek-Jelek Banget
"Insyaallah tuntas," ungkapnya.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berjumlah tiga orang. Menurutnya, jumlah tersangka bisa kembali bertambah.
"Kan sudah tersangka, kan sudah 3. Tiga itu bisa berkembang. Dan pasalnya itu, 338, 340 ya yang baru ya, pembunuhan berencana, nah itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya," kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Mahfud tidak merinci siapa tersangka ketiga dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi, Polri telah mengumumkan dua tersangka pada kasus tersebut. Mereka yakni Bharada E dan Brigadir R.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.