Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J Hari Ini

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 09 Agustus 2022 |07:00 WIB
Kapolri Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J Hari Ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Setpres)
A
A
A

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pun dilakukan penahanan di Mako Brimob. Dia diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penindakan kasus penembakan tersebut. Namun, statusnya belum menjadi tersangka.

Sementara menyusul Bharada E, Ajudan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yakni Brigadir Ricky Rizal juga ditetapkan tersangka, namun dia dijerat pasal pembunuhan berencana.

Brigadir Ricky dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP. Melihat pasal itu, RR terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement