Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Brigadir J, Pengacara Bharada E Mengaku Dapat Ancaman

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 09 Agustus 2022 |13:25 WIB
Kasus Brigadir J, Pengacara Bharada E Mengaku Dapat Ancaman
Deolipa, pengacara Bharada E. (Foto: M Farhan)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara Bharada E mengaku mendapatkan ancaman dari pihak tak bertanggung jawab. Perlakuan kurang menyenangkan itu diterima pengacara dalam empat hari bekerja mendampingi Bharada E terkait proses hukum tewasnya Brigadir J.

"Ya biasa itu kan pengacara suka diancam orang. Kita juga waktu ke Bareskrim juga diancam-acam. Perkara besar sama aja ada yang ancam. Orang kan ada yang suka ada yang tidak suka. Ada kenal ada tidak kenal," kata Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara saat dihubungi, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Namun, Deolipa memastikan tim kuasa hukum Bharada E tetap santai menghadapi ancaman yang dilontarkan oleh oknum tersebut. Ia menekankan bakal mendampingi kliennya hingga fakta kasus ini terbuka terang benderang.

"Biasa kok, santai-santai. Biasa kita ngehadapin yang begitu-begitu," ujar Deolipa.

 Baca juga: Bharada E Tegaskan Tidak Mengetahui Pelecehan Seksual Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo

Untuk diketahui, dalam penanganan kasus Brigadir J, tim khusus Polri telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).

Bharada E dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal disangka Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement