JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya akan memeriksa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait tewasnya brigadir J pada Kamis 11 Agustus 2022.
"Hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang, kami mengupayakan mencari jadwal fix untuk memeriksa Pak Sambo kurang lebih gitu. Hari Kamis, kita sedang bernegosiasi, tapi kita minta sebisanya di sini," kata Taufan saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Pada kesempatan itu, Taufan mengatakan pihaknya pada saat ini telah memeriksa kembali 5 dari 10 ponsel yang diberikan tim siber guna mengkonfirmasi keterangan-keterangan baru.
"Kami memeriksa kembali tim siber dan penyidik dalam waktu yang singkat saja sekitar 30 menit, karena tadi ini lebih daripada melengkapi bahan-bahan yang sebelumnya sudah diberikan pada beberapa penjelasan," ujarnya.
Baca juga: Komnas HAM: Ada Upaya Pengaburan Fakta Penembakan Brigadir Yosua!
"Setelah itu, nanti tim komnas HAM mengumpulkan semua bahan-bahan pertama, kedua, dan diberikan yang tadi itu. Yang ketiga kami akan analisis internal setelah itu kami baru bisa membuat beberapa kesimpulan," tambahnya.
Menurutnya, seluruh bahan-bahan yang telah dikumpulkan Komnas HAM semakin memberikan banyak informasi guna memperterang masalah kasus kematian Brigadir J.
Sementara agenda besok, Rabu 10 Agustus 2022, Komnas HAM akan memintai keterangan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait uji balistik pada peristiwa tewasnya Brigadir J.
"Agenda besok itu balistik, kami sangat berharap baik timsus maupun penyidik Mabes Polri supaya besok agenda yang sudah disepakati untuk betul-betul dipenuhi. Supaya tidak tertunda penyelesaian masalah ini," tutur dia.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.