JAKARTA - Kapolri akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, hari ini, Selasa (9/8/2022).
Sejauh ini, sudah ada dua tersangka dalam perkara tersebut, yakni Bharada (Richard Eliezer (E) dan Brigadir Ricky Rizal (RR).
BACA JUGA:Rumah Ferdy Sambo Didatangi Timsus Kasus Brigadir J, Ini Kata Polri
Bibi Brigadir Yosua, Rohani Simanjuntak mengatakan, pihaknya bersama dengan ibu dan ayah Brigadir J yang saat ini berada di Jambi, tengah menunggu informasi terbaru dari Jakarta.
"Kami cuma dengar-dengar dari berita (informasi terbaru), namun pemberitahuan dari Jakarta belum ada. Kami hanya baru menengok dari facebook saja dan TV," kata Rohani saat diwawancara iNews TV.
Rohani berharap siapapun nantinya tersangka baru yang diumumkan oleh Mabes Polri dapat mengungkap kasus ini lebih terang benderang, sesuai harapan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA:LPSK Telah Koordinasi dengan Bareskrim soal Perlindungan Bharada E sebagai JC
"Kami berharap semoga yang ditersangkakan hari ini, kami rasakan secepatnya, siapapun yang tersangka hari ini kami mengucapkan syukur ke Kapolri dan tim. Juga ke Pak Jokowi semoga permintaan bapak itu dilaksanakan oleh tim khusus," ujarnya.
Tak hanya itu, Bibi Brigadir J ini pun berharap agar hukum yang berlaku di Indonesia dapat diterapkan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sehingga dapat memberikan rasa tenang bagi keluarga yang telah kehilangan putranya.