Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka di Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terjerat Pasal 340

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 09 Agustus 2022 |19:02 WIB
Jadi Tersangka di Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terjerat Pasal 340
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto/MPI
A
A
A

"Tidak ditemukan aksi tembak menembak dalam kasus Brigadir J," ungkap Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Selasa (8/8/2022).

"Penembakan Brigadir J Atas perintah FS," tambahnya.

(Natalia Bulan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement